BANDAR LAMPUNG – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung terus bergerak melakukan patroli yustisi penegakan peraturan bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Muhammad Zulkarnain mengatakan bahwa sinergi dan kerjasama antar semua pihak harus dilakukan dalam upaya memutus rantai penularan pandemi covid-19. Satgas Covid-19 tidak henti-hentinya mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk komit taat peraturan.
“Tim terus bergerak. Satgas di Kabupaten/Kota juga terus melakukan patroli operasi yustisi kepada masyarakat dan tempat usaha. Pandemi Covid-19 masih ada, semua pihak jangan sampai abai,” kata Sabtu (8/5).
Kemudian ia menceritakan Jumat, 7 Mei 2021 semalam jajaran tim yustisi dan patroli covid-19 melakukan kegiatan. Ada 36 orang personil yang bergerak menggunakan 2 kendaran bis. Jajarannya menyisir ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Bandar Lampung. Tim satgas covid memberikan hukuman polisional (push up) kepada pengunjung yang tidak memakai masker
Kemudian di Jalan Sudirman, tim menuju Cafe Marley dan tidak mendapatkan pelanggaran karena pengelola sudah tutup. Selanjutnya menuju Jalan Susilo, tim membubarkan kerumuran dan menghimbau kepada para pedagang untuk melayani pembeli yang tidak makan di tempat (dibungkus).
Selanjutnya Jalan Ponogoro, tim membubarkan angkringan mie ayam karna masih menyiapkan tempat duduk dan masih banyak pengunjung, tim memberikan surat pernyataan atasnama Sadili sebagai pemik, dan memberikan hukuman kepada pengunjung yang tidak memakai masker
“Kemudian pada saat tim bergerak di Jalan Ponogoro, bertemu Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan sidak dan memberikan pengertian kepada pemilik angkringan tentang pentingnya prokes,” kata Wakil Ketua Posko Satgas Covid-19 Provinsi Lampung ini.
Selanjutnya menuju Jalan Teuku Umar (Sekitar Pasar Koga), tim membubarkan kerumunan pada Angkringan Salome, dan angkringan-angkringan lainya, diangkringan tersebut para pengunjung sudah memakai masker. Kemudian di Jalan Pangeran Antasari tim membubarkan dan menutup Roti Bakar Naw Isam dan memberikan hukuman push up kepada pengunjung yang tidak memakai masker. Timnya juga melakukan tindakan penutupan serta memberikan surat pernyataan kepada atasnama Jamaludin sebagai pemilik roti bakar dan pisang bakar khas jakarta tersebut.
“Kemudian di Jalan Raden Intan menutup dan menghimbau angkringan yang masih menggelar kerumunan masal. Lalu pada pukul 00.21 WIB tim kembali ke BPBD dalam keadaan aman,” katanya. (Mardiana)