Kecelakaan mobil Wakil Jaksa Agung Ariminsyah beberapa hari lalu. (Ist)

JAKARTA- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Transportasi menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Wakil Jaksa Agung Arminsyah dalam kecelakaan lalulintas KM 13 Tol Cibubur, Pukul 14.40 WIB Sabtu (4/4).

“Kami menyarankan semua pihak menunggu hasil penyelidikan Kepolisian atas penyebab kecelakaan tersebut, untuk menjadikan terang apakah kecelakaan itu murni human error atau ada faktor lain sehingga menimbulkan korban,” tegas Hermawanto, SH, MH., Direktur Eksekutif LBH Transportasi di Jakarta, Senin (9/4)

Ia mengutip  Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa mobil tersebut datang dari arah selatan menuju Jakarta. “Diduga di lajur 4 menabrak pembatas media tengah dan kendaraan terbakar,” kepada pers, Sabtu (4/4).

Hal ini menurut Hermawanto menunjukkan informasi yang ada barulah hasil dugaan semata, belum merupakan hasil penyelidikan yang intensif.

“Karena patut juga menjadi pertanyaan, kenapa Kendaraan terbakar, Apa penyebabnya, apakah selang bahan bakar dan kelistrikan pada kendaraan itu sesuai standar ?” katanya sembari menunggu hasil penyelidikan kepolisian sehingga terang yang menjadi sebab kecelakaan dan timbulnya korban, dan bisa menjadi pembelajaran pada kemudian hari.

“Kami LBH Transportasi tetap berharap, Pemerintah mengambil hikmah dari kecelakaan ini. Setidaknya kedepan regulator transportasi harus lebih meningkatkan faktor keamanan kendaraan yang akan dijual di Indonesia, terutama memastikan penggunaan komponen selang bahan bakar yang tidak mudah pecah/rusak akibat tabrakan sehingga tidak memicu terjadinya kebakaran,” katanya.

Selain itu juga faktor kelistrikan pada kendaraan agar menggunakan komponen yang sesuai dengan standart keselamatan kendaraan di dunia, dan terukur ketahanan panasnya, karena patut diduga dari informasi yang berkembang bahwa kendaraan yang dijual di Indonesia safety faktornya lebih rendah dengan yang ada di Singapore atau Malaysia.

“Janganlah rakyat Indonesia dijadikan Dummy test drive kendaraan baru. Dan patut juga bertanya, apakah komponen selang bahan bakar dan kelistrikan pada kendaraan korban sesuai standar keselamatan ? mengingat kendaraan korban terbakar setelah menabrak pembatas sebagaimana informasi yang berkembang,” katanya.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Hermawanto mengingatkan,  keselamatan penumpang adalah nomor satu. Sehingga semua pihak serius merubah diri untuk lebih mengutamakan faktor keselamatan dibanding sekedar penjualan suku cadang. (Adriana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here