Gedung Rektorat Unila. (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa waktu lalu. Terkait hal itu, 75 persen kegiatan sivitas akademika Unila dilakukan di rumah atau Work From Home (WFH).

Kebijakan itu disampaikan oleh Jubir Rektor Unila Nanang Trenggono dalam jumpa pers di Ruang Rapat lt II Rektorat Unila, Senin, 23 November 2020. Ia mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan peraturan menteri tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

“Berdasarkan peraturan menteri kesehatan, kegiatan akademik hanya boleh dilakukan sebanyak 25 persen, sedangkan 75 persennya WFH,” ungkap mantan Ketua KPU Lampung itu.

Meski begitu, pelayanan akademik Unila akan tetap memberi pelayanan terlebih untuk pelayanan yang penting. Sehingga hak pelayanan bagi mahasiswa pun tetap terjamin.

Kemudian, kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Unila juga telah menginstruksikan agar seluruh aktivitas akademika dilakukan secara online. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penularan Covid-19 di lingkungan kampus.

“Kebijakan ini akan dikeluarkan dalam surat edaran wakil rektor II yang saat ini sedang dalam proses pengkajian,” ungkapnya.

Diketahui, Rektor Unila Prof Dr Karomani dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat, 20 November. Sebelumnya, Karomani sempat melakukan pemeriksaan swab di klinik Unila namun hasilnya non-reaktif. (Marlia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here