SUKADANA – Pendapatan Kabupaten Lampung Timur setelah APBD Perubahan 2020 menurun Rp174,9 miliar atau 7,58% dibandingkan pada APBD murni 2020. Turunnya potensi pendapatan daerah tersebut terungkap pada rapat paripurna DPRD Lampung Timur tentang pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2020, Selasa (29/9).
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lamtim, Gunadi menjelaskan, pada APBD murni 2020 pendapatan diproyeksikan mencapai Rp2,310 triliun. Sementara pada APBD perubahan terjadi penurunan potensi pendapatan mencapai 7,58% atau sejumlah Rp174,9 miliar.
Potensi pendapatan tersebut bersumber, antara lain dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp166,753 miliar, dana perimbangan Rp1,412 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp556,247 miliar.
Dia menjelaskan untuk anggaran belanja setelah perubahan juga menurun 4,35% atau Rp105,8 miliar. Setelah perubahan anggaran belanja diproyeksikan Rp2,329 triliun dari sebelumnya Rp2,435 triliun.
Anggaran belanja setelah perubahan tersebut untuk belanja tidak langsung Rp1,431 triliun dan belanja langsung Rp897,798 miliar. Sedangkan anggaran pembiayaan diproyeksikan Rp194,178 miliar.
“RAPBDP tersebut disusun dengan asumsi dan realita kebutuhan yang benar-benar prioritas dan dapat didanai kemampuan keuangan Lamtim,” ujarnya..
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Pejabat sementara Bupati Lampung Timur Fredy SM mengatakan terjadinya penurunan potensi pendapatan tahun 2020 merupakan penyesuaian dan penataan berdasarkan regulasi Pemerintah Pusat terkait dengan pandemi Covid-19.
Dia berharap semoga diskusi panjang, proses penyatuan persepsi, dan pemahaman antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan RAPBDP akan mampu menghasilkan pemahaman bersama yang baik terhadap rencana kerja pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat Lampung Timur yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang. (Mardiana)