JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta agar para menteri Kabinet Indonesia Maju membuat langkah-langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di klaster perkantoran, keluarga dan pilkada.
“Hati-hati saya perlu sampaikan yang namanya klaster kantor, klaster keluarga hati-hati, yang terakhir juga klaster pilkada, hati-hati, agar ini selalu diingatkan,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (7/9)
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Presiden Jokowi menyampaikan hal itu dalam Sidang Kabinet Paripurna dengan topik “Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021” yang diikuti langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para Menteri Kabinet Indonesia Maju serta sejumlah pejabat terkait termasuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo.
“Karena yang selalu kita kejar-kejar adalah tempat-tempat umum, tempat-tempat publik, tapi kita lupa bahwa sekarang kita harus hati-hati di klaster-klaster yang tadi saya sampaikan,” ungkap Presiden.
Menurut Presiden Jokowi, penyebaran di klaster perkantoran dan keluarga karena masyarakat sudah merasa aman sehingga melonggarkan protokol kesehatan.
“Di klaster keluarga karena kita sampai di rumah merasa aman justru di situ harus hati-hati, dalam perjalanan sudah masuk kantor merasa aman sehingga kita lupa di dalam kantor protokol kesehatan,” ucap Presiden menambahkan.
Sedangkan untuk klaster pilkada, Presiden Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk memberikan tindakan tegas.
“Dan yang ketiga saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi, betul diberikan ketegasan betul Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di pilkada pilkada karena sudah jelas di PKPU-nya jelas sekali. Jadi ketegasan saya kira Pak Mendagri dengan Bawaslu agar ini betul-betul diberi peringatan keras,” perintah Presiden.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pasien positif COVID-19 paling banyak ditemukan di klaster permukiman dan perkantoran.
Sedangkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa penularan COVID-19 di Kota Bogor, dari klaster keluarga saat ini menempati peringkat tertinggi dibandingkan penularan dari penyebab lainnya yaitu sebanyak 48 klaster keluarga dengan 189 kasus per 30 Agustus 2020.
Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan adanya temuan pelanggaran protokol kesehatan pada periode pendaftaran peserta pilkada serentak di 270 daerah, 4-6 September 2020 karena banyak pasangan calon di berbagai daerah memancing kerumunan dengan melakukan konvoi atau arak-arakan seperti di Kota Medan, Kota Solo, Kabupaten Karawang, dan Kota Surabaya.
Hingga Minggu (7/9) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 194.109 orang dengan penambahan hari ini sebanyak 3.444 kasus. Terdapat 138.575 orang dinyatakan sembuh dan 8.025 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 89.701 dengan total spesimen yang telah diuji sudah sebanyak 2.433.752.
Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (46.333), Jawa Timur (35.634), Jawa Tengah (15.351), Sulawesi Selatan (12.684), Jawa Barat (12.505). (Adriana)