Kepala UPT BP2MI Wilayah Bandar Lampung Ahmad Salabi.(Ist)

BANDAR LAMPUNG- Almarhumah Puji Astuti, warga Kampung Karangjaya, RT 010, LK1, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, yang meninggal dunia di Malaysia karena sakit diduga tidak memiliki paspor. Namun, hal tersebut tidak menjadi kendala untuk pemulangan jenazah ke Tanah Air. 

“Informasi yang kami terima, almarhumah tidak memiliki paspor. Tapi saya kurang tahu benar atau tidak. Puji Astuti hanya memiliki buku nikah saja,” kata Kepala UPT BP2MI Wilayah Bandar Lampung Ahmad Salabi saat ditemui di ruangannya, Jumat (28/8).

Sebelum almarhum meninggal, lanjut Salabi, pihaknya sempat mendapat laporan jika istri dari Saprudin sedang sakit. Mendengar kabar tersebut pihaknya langsung mencari informasi tersebut. 

“Tiga hari sebelumnya kami mendapat kabar almarhumah sakit dan menjalani perawatan di klinik di Malaysia. Lalu kami langsung bergerak cari informasi, tapi Tuhan berkata lain, beberapa hari kemudian almarhumah meninggal karena darah tinggi,” ujarnya. 

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Meski almarhumah tidak memiliki paspor, pihaknya bertekad akan berusaha memulangkan jenazah Puji Astuti ke Tanah Air untuk dimakamkan di kampung halamannya. Sementara biaya kepulangan jenazah ibu tiga orang anak itu ditanggung Pemerintah Provinsi Lampung.

“Terkait biaya, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 40, fungsi dari pemerintah provinsi salah satunya yaitu melindungi pekerja migran dari pergi sampai bekerja. Jadi dalam hal ini pemprov membiayai kepulangan dari Malaysia ke Bandara Soekarno-Hatta, selanjutnya kami yang menindaklanjutinya,” katanya. (Marlia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here