BANDAR LAMPUNG – Unit Pelayanan Teknis Badan Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (UPT BP2MI) berkomitmen memberantas sindikat perdagangan manusia dengan modus bekerja di luar negeri. Pemberantasan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Sesuai dengan arahan BP2MI pusat, kami berkomitmen memerangi sindikat perdagangan manusia dengan modus bekerja di luar negeri,” ujar Kepala UPT BP2MI Wilayah Bandar Lampung Ahmad Salabi, Jumat (28/8).
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Ahmad Salabi menjelaskan untuk memberantas sindikat tersebut, BP2MI pusat telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti TNI-Polri dan kementerian.
“Hal itu dilakukan agar bisa sama-sama berkolaborasi memerangi calo-calo perdagangan manusia ini,” katanya.
Sementara itu, di Lampung belum terlihat adanya sindikat tersebut. Namun, pihaknya pernah menyelidiki sindikat perdagangan manusia, tapi belum cukup bukti.
“Belum cukup buktinya itu, contohnya TKI akan dipekerjakan di luar negeri tapi ternyata dia punya paspor, alasanya untuk menjenguk saudara yang berada di luar negeri yang sesuai dengan paspornya,” ujarnya.
“Seperti kasus almarhumah Puji Astuti ini, kami tidak mengetahui dia berangkat dari mana dan dengan siapa. Apakah dia melalui jalur-jalur ilegal atau resmi, kami belum tahu karena tidak ditemukan paspornya,” katanya.
Dia menghimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur resmi tidak pakai calo agar tidak menjadi korban sindikat perdagangan manusia.
“Kalau jalur resmi mereka mendaftar ke Disnaker tempat mereka tinggal, di situlah nanti dapat informasi bisa bekerja sebagai apa dan di mana,” katanya. (Marlia)