Medan – Deklarasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang digagas Din Syamsuddin dkk yang di isi dengan kegiatan orasi berisi kecaman dan hujatan terhadap pemerintahan Jokowi menuai polemik di masyarakat.
Muhammad Ikhyar Velayati Harahap salah seorang Tokoh Aktifis 98 termasuk salah seorang yang mengecam keras kegiatan deklarasi yang diadakan di Tugu Proklamasi tepat pada hari kemerdekaan RI yang ke 75.
“Narasi serta diksi seruan terhadap rakyat untuk menghancurkan serta mengambil alih pemerintahan yang sah yang di lakukan oleh para deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam orasi, isi poster maupun isi Twit yang di beritakan di media nasional maupun lokal sudah dapat di kategorikan delik penghasutan sesuai dengan pasal 160 KUHP”, Ujar Muhammad Ikhyar Velayati di Medan, kamis ( 20/8).
Ikhyar menambahkan bahwa syarat-syarat untuk dijerat dalam delik penghasutan sudah terpenuhi.
“Syarat-syarat dapat dipidana dengan pasal penghasutan sudah cukup, misalnya di lakukan di tempat umum atau tempat yang didatangi publik atau dimana publik dapat mendengar seruan tersebut, apalagi dibarengi dengan undangan resmi, yang lebih miris lagi undangan tersebut juga ditujukan kepada negara-negara luar (asing),” kecam Ikhyar yang juga di kenal sebagai Ketua Jaringan Amar Ma’ruf Sumatera Utara dalam pilpres 2019.
Menurut Ikhyar jika seruan para deklarator KAMI tersebut diikuti dan dilakukan oleh massa rakyat dengan kekerasan, maka para deklarator KAMI justru bisa dijerat dengan pasal Makar.
Deklarator KAMI Gatot Nurmantyo diagenda Deklarasi KAMI di Bilangan Faawati Jakarta Selatan, (Senin 17/8). (Ist)
“Tetapi Jika rakyat terprovokasi dan melakukan seruan yang dilakukan oleh para deklarator KAMI untuk menghancurkan Pemerintahan Jokowi serta mengambil alih pemerintahan yang sah dengan kekerasan, para deklarator KAMI bisa dijerat pasal 107 tentang perbuatan Makar,” papar Ikhyar.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Ikhyar berharap pemerintah dapat tegas untuk menjalankan perintah hukum dan undang undang kepada pihak-pihak yang melakukan maneuver politik yang bertentangan dengan hukum.
“Saya berharap pemerintah bersikap tegas kepada siapa saja yang mencoba melakukan manuver politik atau kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku di negeri ini. Masyarakat sudah jemu dan muak dengan strategi dan manuver para manipulator politik yang menjual SARA maupun kebencian terhadap pemerintah untuk merebut simpati. Rakyat telah memberikan mandat kepada pemerintahah Jokowi lewat pilpres 2019 untuk membangun stabilitas ekonomi dan politik demi kesejahteraan rakyat , jadi Jokowi jangan takut, rakyat ada dibelakang beliau,” tegas Ikhyar. (Adriana)