MEDAN – Bertempat di Tugu Proklamasi, Menteng Jakarta Pusat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI resmi dideklarasikan di Tugu Proklamasi, Selasa (18/8).
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Forum Kajian Deradikalisasi Dan Moderasi Beragama (FKDMB) UINSU Medan Muhammad Ikhyar menyatakan deklarasi tersebut merupakan expresi politik tetapi harus sesuai dengan nilai nilai demokrasi dan perundang undangan
“Para pendiri bangsa dan rakyat Indonesia sepakat menganut sistem demokrasi dalam menjalankan dan mengelola negara untuk kesejahteraan rakyatnya, tetapi expresi politik tersebut harus sesuai dengan UU dan norma yang hidup di bangsa kita, Kata Ikhyar dalam releasenya kepada media di Medan, selasa (18/8).
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Ikhyar Menjelaskan dalam pilar demokrasi ada prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (legislatif, eksekutif dan yudikatif). Rakyat di beri ruang untuk memasuki dan merebut 3 pilar tersebut sesuai dengan UU yang ada.
“Rakyat di beri ruang untuk mengekpresikan,menjalankan bahkan merebut kekuasaan di legislatif maupun executif lewat parpol maupun calon independen melalui mekanisme pemilihan langsung, artinya kebebasan yang dimiliki rakyat diatur dan diarahkan oleh sebuah lembaga kekuasaan yang sumber kekuasaannya berasal dari rakyat.dan pemenang pemilu dalam legislatif maupun pilpres adalah pemegang mandat rakyat” ujar Bung Ikhyar demikian akrab disapa.
Ikhyar mewanti wanti, bahwa dalam sistem demokrasi selain menghasilkan produk demokratis juga rentan melahirkan sampah demokrasi.
“Dalam sistem demokrasi, selain melahirkan produk legislasi maupun budaya demokratis juga rentan melahirkan sampah sampah demokrasi,” ungkap Ikhyar yang juga dikenal kord Forum Aktifis 98 Sumut.
Ikhyar mengatakan lebih lanjut ” Sampah demokrasi adalah gerakan, prilaku, budaya maupun kepentingan yang bertentangan dengan norma,nilai dan hukum yang ada di negara Indonesia”.
“Bentuk dari sampah demokrasi tersebut misalnya jika ada gerakan perebutan kekuasaan melalui kudeta atau ujaran kebencian, menyebarkan informasi hoax, politik SARA, memecah belah sesama anak bangsa hingga memprovokasi masyarakat untuk melawan pemerintahan yang sah,atau berteriak demokrasi tetapi bertujuan untuk menghantam demokrasi,” pungkas Ikhyar.
Din Syamsuddin saat memberikan pernyataan di acara deklarasi KAMI di Kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Minggu (2/8). (Ist)
Ikhyar mengingatkan KAMI agar jangan menjadi sampah demokrasi
” Maka deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia tentu berada dalam satu dilema,jika KAMI menggunakan cara cara yang bertentangan dengan UU dan nilai nilai demokrasi, maka KAMI akan menjadi sampah demokrasi yang menjadi musuh rakyat Indonesia.
” Tetapi jika KAMI menggunakan hak hak politik sesuai dengan UU dan nilai nilai demokrasi,maka ini akan memperkuat tatanan demokrasi di indonesia dan menjadi alat untuk mencerdaskan anak bangsa” tegas Ikhyar.
Ikhyar berharap agar semua pihak menggunakan hak demokratisnya tanpa merugikan warga negara lain.
Semoga semua tokoh dan masyarakat umumnya menggunakan kebebasannya secara bertanggung jawab tampa mengganggu hak demokratis dan kebebasan yang dimiliki orang lain. (Adriana)