Pertemuan pasangan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Dedi Amrullah di DPW PKS, Senin malam (17/8). (Ist)

BANDAR LAMPUNG – DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Eva Dwiana dan Dedi Amrullah dalam Pilwakot Bandar Lampung 2020.

Ini berdasar Surat Keputusan DPP PKS Nomor 208/SKEP/DPP-PKS/2020 yang ditandatangani Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal tanggal 30 Juli 2020.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Ketua DPD PKS Bandar Lampung Aep Saripudin mengatakan, pada hari kemerdekaan Republik Indonesia, PKS memberikan hadiah rekomendasi kepada Eva Dwiana dan Dedi Amrullah.

DPD PKS juga mengucapkan syukur dan terima kasih kepada DPP yang telah mengeluarkan rekomendasi.

“Alhamdulillah, hari ini Bunda Eva dan Bang Dedi dipanggil DPW untuk diinformasikan mengenai SK tersebut. Tinggal nanti jelang pendaftaran akan diberikan B1KWK-nya sesuai dengan form  KPU”, kata Aep, Senin (17/8).

Melalui SK ini, PKS Bandar Lampung ingin terus berkontribusi untuk pembangunan lebih baik bersama Eva dan Dedi jika nanti terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sementara Sekretaris Umum DPW PKS Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Dedi Amrullah dipanggil ke DPW untuk bersilaturahmi dengan Tim Pemenangan Pilkada Wilayah (TPPW), Senin malam.

“Malam ini kami bersilaturahmi dengan Bunda Eva dan Bang Dedi. Sekaligus pemberitahuan kepada yang bersangkutan bahwa SK DPP telah keluar,” kata Ade.

Namun penyerahan SK belum bisa dilakukan. “Insya Allah penyerahan bukan dalam bentuk SK. Tapi B1.KWK sesuai dengan form KPU. Berbarengan dengan kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada tahun ini. Insya Allah setelah tanggal 20 Agustus,” ujarnya. (Marlia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here