BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan usulan dari Diskes Lampung untuk anggaran Covid-19 sebesar Rp 10 Miliar.
Hingga saat ini anggaran tersebut sedang diajukan dan belum direkap peruntukannya.
“Jadi belum direkap dan itu semua permintaan bulat dari Diskes Lampung. Kita juga mau lihat anggarannya tersebut,” kata Sekprov Lampung Fahrizal Darminto saat ditemui awak media di lantai dasar kantor Gubernur Lampung, Kamis (19/3)
Saat ini sedang ditunggu pengajuan anggaran tersebut termasuk Pemprov Lampung akan melihat RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang diajukan.
“Nantinya akan dibahas dan dana tersebut merupakan dana tak tersangka dan akan melaporkan ke pihak DPRD Lampung,” tambahnya.
Sebelumnya Kadiskes Lampung Reihana mengatakan Diskes Lampung mengajukan anggaran untuk Covid-19 Rp 10 Miliar.
Adapun anggaran tersebut diantaranya untuk Alat Perlindungan Diri (APD) dengan standard pelayanan maksimal (SPM) ke Gubernur Lampung.
Karena ada 2 SPM jenisnya yakni kejadian bencana alam dan endemi atau out break penyakit.
“Memang kemarin dananya dimasukan ke Bakuda (badan keuangan daerah) akan tetapi dirinya telah meminta untuk dikeluarkan,” katanya.
Anggaran penanganan Corona di Provinsi Lampung mencapai Rp 10 miliar realokasi dari APBD untuk kesehatan, nantinya anggaran tersebut untuk melatih tenaga kesehatan.
Hal ini merupakan dalam rangka upaya penanganan virus Covid-19 tersebut.
Nantinya akan dialokasikan untuk pelatihan kesehatan bagi 4 orang setiap rumah sakit dengan total 78 rumah sakit se Lampung.
Nantinya mereka dilatih secara benar untuk penanganan bagi penderita virus Corona tersebut. Adapun petugas yang akan memberikan pelatihan tersebut mereka dari RSUDAM yang mendapatkan pelatihan dari Kemenkes.
“Nantinya mereka akan kita panggil maksimal tiga hari kedepan untuk mendapatkan pelatihan kesehatan dalam menangani pasien Covid-19,” kata Ketua Gugus Tugas Provinsi Lampung ini. (Jamilah)