BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berharap pembangunan fly over di Jalan Sultan Agung tetap berjalan, meskipun saat ini telah mendapatkan surat dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR agar proses pembangunan kontruksi diberhentikan sementara sampai persyaratan terpenuhi.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN melalui Sekretaris Kota Badri Taman mengungkapkan secara resmi Pemkot belum menerima surat tersebut dari Kementerian PUPR.
“Belum, saya belum lihat isi suratnya. Nanti coba saya tanya ke Dinas PU lihat isi suratnya,” singkatnya saat di temui di kantor BPBD setempat, Rabu, (12/8).
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, pihak Pemkot Bandar Lampung berharap bahwa kegiatan proses pembangunan fly over tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Ya tentu kita harapkan pembangunan ini (fly over Sultan Agung) tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya.
Sementara itu, Agus Qowo selaku Direktur PT Adiguna Anugrah Abadi, pihak ketiga pelaksana pembangunan fly over itu belum mengetahui terkait surat permohonan pemberhentian pembangunan fly over. Pihaknya bahkan belum mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan perizinan dari Dinas PU setempat.
“Belum tahu kita, baru ini tahu kalau ada surat dari Dirjen Bina Marga. Karena kita hanya mengerjakan sesuai arahan Dinas. Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut dari mereka,” ujar dia.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Dedy Sutiyoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pembangunan fly over di Jalan Sultan Agung itu hingga kini belum dapat dikonfirmasi.
Proses pembangunan fly over yang berada di Jalan Sultan Agung, Kota Bandar Lampung mendapatkan surat permohonan resmi dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dengan surat nomor: PW 0103-BZ/261, perihal penghentian sementara pekerjaan konstruksi pembangunan fly over Sultan Agung, tertanggal Jakarta 10 Agustus 2020 ditanda tangani langsung oleh Direktur Pembangunan Jembatan Yudha Handita Pandjiriawan lengkap dengan stempel basah.
Pada poin pertama isi surat menyebutkan, beberapa permasalahan terkait dengan pembangunan fly over Sultan Agung antara lain mengenai keluhan masyarakat dan pakar transportasi di Bandar Lampung. Banyak fly over yang sudah terbangun tidak sesuai dengan standar, belum dilakukannya Amdal lalin oleh instansi terkait, potensi permasalahan manajemen lalu lintas dengan bangunan di sekitarnya.
Agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari kami mohon kiranya pembangunan fly over Sultan Agung dapat dihentikan, hingga seluruh permasalahan dapat diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Dirjen Bina Marga melalui isi surat tersebut. (Mardiana)