Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah. (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Pilkada Serentak 2020 dipastikan ditunda dan akan dilanjutkan pada Tahun 2021 akibat wabah virus corona (Covid-19).

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Mendagri, Koimisi II, KPU RI, dan Bawaslu RI pada Senin (30/3) di Jakarta, sisa anggaran Pilkada Serentak 2020 direalokasikan untuk penanganan pandemi virus corona.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Fatikhatul Khoiriyah membenarkan hal tersebut.

Khoiriyah mengaku siap merealokasikan sisa anggaran Pilkada Serentak 2020 untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19).

Khoiriyah juga mengakui jika nilai anggaran Pilkada Serentak 2020 yang bersumber dari APBD itu masih tersisa banyak lantaran tidak terpakai secara keseluruhan.

Untuk itu, lanjut Khoiriyah, pihaknya siap melaksanakan apapun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat termasuk jika ada kebijakan merealokasikan anggaran Pilkada Serentak 2020 untuk penanganan pandemi virus corona.

“Kami siap mengikuti apa yang menjadi kebijakan pusat, kalau soal anggaran masih, anggarannya masih banyak banget,” ungkap Khoiriyah, Selasa (31/3).

Menurutnya, Covid-19 bukan merupakan bencana biasa, sehingga tidak memungkinkan Pilkada Serentak 2020 untuk tetap dilaksanakan pada September 2020.

“Pertama, kan ini bencana (wabah virus corona) sangat luar biasa dan harus disikapi oleh banyak pihak, maka tidak mungkin pilkada dipaksakan pada September (2020) sehingga harus ditunda,” tuturnya.

“Sampai saat ini, 4 tahapan Pilkada Serentak 2020 di masing-masing daerah se-Indonesia resmi ditunda,” jelas Khoiriyah.

Namun demikian, kata Khoiriyah, penundaan Pilkada Serentak 2020 secara resmi akan disampaikan melalui Perppu sebagai payung hukum kebijakan penundaan Pilkada Serentak 2020 sekaligus realokasi anggaran.

Sehingga, lanjut Khoiriyah, pihaknya hanya menunggu dan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.

“Kemarin dalam RDP ada beberapa poin yang disepakati, tetang penundaan Pilkada dengan mendorong mengeluarkan Perppu, termasuk juga terkait realokasi anggaran Pilkada untuk Pandemi Corona,” kata dia.

“Yang pasti kita siap bagaimanapun dan apapun kebijakannya dengan Perppu, soal anggaran itu kita sudah sampaikan kepada pimpinan kita terkait pertimbangan-pertimbangan alokasi anggaran,” tandas Khoiriyah. (Mardiana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here