JAKARTA – Istana Kepresidenan meminta seluruh warga negara Indonesia (WNI) di dalam maupun luar negeri menghentikan kegiatan saat bendera pusaka dikibarkan. Sang Saka Merah Putih dibentangkan pukul 10.17 WIB, Senin (17/8).
“Kami harapkan seluruh bangsa Indonesia di mana pun berada bisa mengambil sikap skema ketika bendera merah putih akan dikibarkan di Istana,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).
Heru meminta masyarakat di luar Pulau Jawa dan luar negeri menyesuaikan waktu. Misalnya, warga di Indonesia bagian timur melangsungkan kegiatan ini saat 12.17 WIT.
“Bagaimana dengan mereka yang di luar negeri? Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri,” kata Heru.
WNI di negara yang memiliki perbedaan waktu dua hingga lima jam diwajibkan melakukan kegiatan ini. Sementara itu, WNI di negara yang memiliki perbedaan sekitar 10 jam tak dipersoalkan.
“Kalau di sana malam tidak usah. Kalau hanya beda dua jam, misalnya Singapura, Malaysia, Australia, warga negara (Indonesia) wajib mengikuti,” ujar dia.
Kegiatan ini menjadi salah satu cara merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pasalnya, upacara yang biasa digelar di lapangan terbuka kini ditiadakan karena pandemi Covid-19.
Sementara itu, Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, upacara HUT RI di Istana Negara dilaksanakan secara sederhana. Upacara hanya dihadiri Presiden Joko Widodo dan istri, Iriana Jokowi, serta Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan istri, Wury Estu Handayani.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, lima orang perwakilan masing-masing Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut, turut hadir. Para menteri dan mantan presiden akan menyaksikan upacara melalui streaming.
Untuk HUT kemerdekaan kali ini, Istana Kepresidenan tidak mengundang masyarakat. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penularan virus korona. (Utari)