SUKADANA – Masa jabatan kepala daerah Lampung Timur hasil pilkada serentak 9 Desember mendatang hanya selama 3 tahun. Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan kepala daerah Lamtim hasil Pilkada 2015 dilantik pada Februari 2016. Karena itu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020 rencananya dilantik pada Februari 2021. Tapi, kepastian itu tetap menunggu SK Menteri Dalam Negeri.
Sedangkan, masa jabatan kada terpilih hasil pilkada serentak 9 desember berakhir 2024. Hal ini merujuk Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.
Menurutnya, berdasarkan pasal 201 ayat 7 undang-undang tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024.
Selanjutnya, pada ayat 8 disebutkan pemungutan suara serentak secara nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.
Ditambahkan, bila merujuk undang-undang tersebut masa jabatan kepala daerah hasil pemilihan 2020 memang hanya 3 tahun. Tetapi, kepastian masa jabatan kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020 juga tetap menunggu SK Menteri Dalam Negeri.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, pendeknya masa jabatan ini tak menyurutkan petahana untuk kembali maju. Petahana Pilkada Lamtim, Zaiful Bokhari menyatakan, bakal mentaati aturan masa jabatan yang hanya tiga tahun itu.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, tentu saya akan mematuhi apapun keputusan peraturan perundangan yang berlaku,”ujar Zaiful, Selasa (4/8).
Dirinya mengatakan, tujuan kembali maju pilkada adalah untuk membangun Lamtim menjadi lebih baik lagi.
“Berapapun waktunya, kami akan berusaha berbuat yang terbaik bagi Kabupaten Lampung Timur,” lanjut Zaiful.
Kemudian terkait, gambaran partai pengusung, Zaiful mengaku optimis akan mendapat rekomendasi. “Tunggu saja saatnya, yang pasti lebih dari satu partai politik,” lanjut Zaiful.
Zaiful tidak membantah terkait rencananya berpasangan dengan Sudibyo pada Pilkada 2020 ini.
“Kami sudah satu visi dan misi dalam membangun Lamtim menjadi lebih baik lagi,” imbuh Zaiful. (Marlia)