LIWA – Sebanyak 478 warga Lampung Barat segera menerima program bantuan pembangunan rumah swadaya dari pemerintah melalui Kementerian PUPR dan pemerintah provinsi.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Rincian jumlah 478 Kepala Keluarga (KK) itu terdiri dari 278 KK akan mendapatkan program rumah swadaya yang bersumber dari DAK Kementerian PUPR, dan 200 KK mendapat program serupa yang bersumber dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui pemerintah provinsi Lampung.
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Lampung Barat Ahmad Ahnuh mendampingi Kadis Sudarto, Jumat, 3 Juli 2020, mengatakan program stimulan perumahan swadaya untuk 278 KK yang bersumber dari DAK, tadinya sempat terhenti/ditunda karena adanya pengalihan anggaran akibat penanganan dampak covid-19. Namun pada 25 Juni lalu, pemerintah pusat Kementerian PUPR berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020 kembali mencadangkan dana untuk pelaksanaan program ini dengan total nilainya yakni mencapai Rp5 miliar atau senilai Rp15 juta/unit.
“Tadinya semua program yang bersumber dari DAK di Dinas PU semuanya dihentikan karena dialihkan untuk penanganan covid-19. Namun untuk program perumahan dan beberapa program lainya kini kembali dicadangkan pendanaanya,” jelas Ahnuh.
Selain 278 KK itu, dalam waktu dekat sebanyak 200 KK lainya juga mendapat program BSPS melalui pemerintah provinsi. Program ini yaitu polanya sama dengan perumahan swadaya dengan masing-masing mendapat bantuan material senilai Rp15 juta/KK.
Program BSPS untuk 200 KK tersebar di 54 pekon di Kecamatan Pagardewa yaitu Pekon Batukebayan, Way Ngison, Kubulikujaya dan Sumberrejo.
Untuk proses pelaksanaanya, saat ini sedang dalam tahap persiapan pelaksanaan. Untuk program rumah swadaya dari DAK masih dalam persiapan sosialisasi. Sementara yang dari BSPS provinsi juga sudah memasuki persiapan realisasi.
“Intinya penerima program ini adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah dibawah UMR. Bantuan ini sifatnya hanya stimulan sebab itu penerimanya harus siap membiayai sendiri atas kekuranganya,” katanya. (Marlia)