Ilustrasi UMKM. (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung untuk melakukan penanganan dampak korona pada pelaku usaha koperasi dan UMKM melalui tujuh program baik melalui anggaran dari APBD maupun APBN.

Tujuh program tersebut diantaranya layanan toko atau warung pesan kirim, pemasaran online, stimulan untuk pelaku koperasi dan UMKM, memberdayakan usaha produksi koperasi dan UMKM, pelatihan online bagi Koperasi dan UKM, kartu pra kerja serta fasilitas restrukturisasi kredit untuk operasi melalui lembaga penyaluran dana bergulir Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu, mengatakan, jika langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh dinas dan terkait adalah mendata koperasi dan UKM yang terdampak korona dengan melibatkan dinas yang membidangi UKM di 15 kabupaten/kota se Provinsi Lampung.

“Adapun data koperasi yang terdampak sebanyak 80 unit koperasi serta 1.683 UMKM,” kata dia.

Tak sampai disitu, layanan toko atau warung pesan kirim yang menyediakan kebutuhan masyarakat atau sembako melalui toko pesan kirim yang ditunjuk berdasarkan usulan dari dinas yang menangani koperasi dan UMKM dari 15 kabupaten/kota se Provinsi Lampung sebanyak 226.

Dia menerangkan pemasaran online yang digunakan untuk membantu pemasaran produk UMKM melalui media sosial dan marketplace untuk pelaku koperasi dan UMKM dengan melakukan stimulan bagi pelaku koperasi dan UMKM yang terdampak korona. Itu diperuntukkan untuk pelaku usaha UMKM sebanyak 1.683 UMKM dan penguatan modal bagi koperasi sebanyak 80 unit.

Kemudian, memberdayakan usaha produksi koperasi dan UMKM juga dilakukan dinas terkait diantaranya membagi alat pelindung diri kepada koperasi dan UMKM dengan target sebanyak 10.000 paket.

“Latihan online bagi koperasi dan UMKM untuk mengatasi social distancing atau physical distancing maka pelatihan dilaksanakan secara online bagi koperasi dan UMKM melalui e-learning. Selain itu kartu pra kerja juga diperuntukkan membantu bagi pelaku usaha koperasi dan UMKM yang terdampak covid-19 untuk mendaftar kartu pra kerja secara online dan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung,” ujar dia.

Menurutnya, fasilitas restrukturisasi kredit untuk koperasi melalui LPDB Kementerian Koperasi dan UKM yang akan dilaksanakan untuk koperasi yang selama ini tidak pernah bermasalah dalam menjalankan kewajibannya ke LPDB dalam bentuk penambahan dana bergulir serta kemudahan akses cover penjaminan suku bunga murah untuk operasi melalui LPDB.

Selanjutnya, pihaknya juga membantu pelaku koperasi dan UMKM yang terdampak covid-19 untuk membebaskan pajak selama 6 bulan lamanya dan mendukung fasilitas program Kementerian melalui program ultra mikro untuk koperasi yang terdampak korona dengan pinjaman di bawah Rp10 miliar yang merupakan nasabah KUR Umi maupun nasabah non KUR dan Umi yang terdampak covid-19 untuk memperoleh kesempatan mendapatkan restrukturisasi pinjaman subsidi bunga dan pokok. (Mardiana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here