PANARAGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) tentang transparansi penggunaan anggaran penanganan korona atau Covid-19 senilai Rp30,9 miliar.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, hearing yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Tubaba, Selasa (30/6) dipimpin oleh Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, dihadiri Ketua Komisi, beberapa anggota DPRD, dan mewakili pemda hadir sekertaris daerah Tubaba Herwan Sahri, didampingi para asisten, kepala badan di lingkungan pemkab setempat.
Usai menyampaikan laporan di hadapan peserta rapat tertutup tersebut, sekdakab Herwan Sahri, sebelum meninggalkan kantor DPRD mengatakan, hearing membahas anggaran penanganan korona.
“Hari ini kami diminta untuk menjelaskan revocusing dan realokasi anggaran. Sudah berapa yang terealisasi dan berapa yang belum, kemudian kemana saja alokasinya,” kata Herwan Sahri, yang juga sebagai sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Ia menambahkan, relokasi anggaran selama penanganan covid 19 di Kabupaten Tubaba masih tersisa sebesar Rp18 miliar. Rencananya akan dimasukkan ke anggaran perubahan tahun anggaran 2020.
“Jadi yang kita gunakan sebesar Rp12 miliar, masih sisa Rp18 miliar,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni mengatakan, pemerintah daerah diminta memaparkan penggunaan anggaran penanganan penyebaran Covid 19 di Tubaba.
“Tadi baru penyampaian jumlah global nya saja. Selanjutnya kami minta pihak Pemda untuk segera menyerahkan rinciannya, sebagai bahan evaluasi kami,” kata Yantoni. (Mardiana)