BANDAR LAMPUNG – Realisasi sisa anggaran Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung tahun 2020 masih terkatung-katung.
Pemerintah kota (pemkot) setempat hingga kini belum dapat memastikan, kapan 40 persen anggaran Pilwakot yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat terealisasi secara penuh.
Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Badri Tamam mengatakan, untuk merealisasikan sisa anggaran Pilwakot, pemkot tidak dapat mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mereka hanya bisa menunggu menunggu pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
“PAD kita saat ini sedang dalam kondisi terpuruk. Karena PAD nya tidak masuk, dari mana kita mau bayarnya,” kata Badri kepada wartawan, Rabu (24/6).
Solusinya menurut Badri, hanyalah menunggu realisasi DAU dari Kemenkeu. “Kita kan sudah bilang tidak punya duit. Paling nunggu DAU,” singkatnya.
Terkait kapan realisasi DAU, Badri pun belum dapat memastikannya.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, menurut Badri, DAU masih tertahan dikarenakan refocusing anggaran Pemkot Bandar Lampung belum sesuai dengan permintaan dari kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu.
“Pemkot belum memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 tahun 2020,” sebutnya.
Namun berdasarkan informasi, lanjut dia, realisasi DAU Pemkot Bandar Lampung sedang dalam pembahasan Kemenkeu dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kabarnya, masih dirapatkan di pusat oleh dua kementrian itu,” ujarnya. (Sudirman)