SUKADANA – Kendati Lampung Timur masuk zona hijau pandemi corona virus diseasase (Covid-19). Namun, Lamtim masih belum membuka kembali obyek wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Timur Junaidi Abdul Muin menjelaskan, Lamtim memang termasuk dari 102 Kabupaten/Kota di Insonesia dengan katagori zona hijau covid-19.
Namun, terkait aktivitas publik produktif yang bebas covid-19 di era new normal. Itu termasuk pembukaan kembali obyek wisata harus mendapat persetujuan tim gugus tugas percepatan penanganan (TGPP) covid-19 Kabupaten Lamtim.
Dilanjutkan, terkait rencana pembukaan kembali obyek wisata, pihaknya telah mengajukana usul kepada Pemkab dan tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Lamtim.
Ditambahkan, destinasi yang diusulkan untuk dibuka kembali antara lain untuk obyek wisata pantai dan alam. Sedangkan, untuk kolam renang dan karaoke belum diusulkan. Menurutnya, sesuai hasil rapat TGPP covid-19 Kabupaten, untuk kolam renang dan karaoke memang belum boleh dibuka.
“Kami masih menunggu rekomendasi dari Pemkab dan TGPP untuk membuka kembali destinasi wisata,”jelasnya.
Terpisah Sekretaris TGPP covid-19 Lamtim Mashur Sampurna Jaya menjelaskan, usul pembukaan destinasi wisata saat ini masih dalam pengkajian.
Menurutnya, sebelum destinasi wisata dibuka kembali maka harus benar-benar siap. “Terutama terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah covid-19,”jelasnya.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, rencana pembukaan kembali destinasi wisata Lamtim juga akan dikoordinasikan dengan Gubernur dan TGPP Covid-19 Provinsi Lampung. (Marlia)