BANDAR LAMPUNG – Setelah dinanti-nanti akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Wali Kota Herman mengatakan dana untuk membayar THR berasal dari pinjaman. Sebab, anggaran THR yang disiapkan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) belum cair.
“DAU kita belum cair. Itu bayar THR ASN dapat dari hutang,” kata Wali Kota Bandar Lampung Herman di kantor Pemkot Bandar Lampung, Senin (22/06)
Menurut Herman, THR hanya untuk PNS eselon III ke bawah dan terdata di Badan Keuangan. “Jumat kemarin sudah dibayar. Kalau ada yang belum dapat salah kepala dinas atau kepala badan, karena belum mengajukan,” ungkap Herman.
Jumlah DAU Pemkot Bandar Lampung yang tertahan tersebut sebesar Rp54 miliar yang merupkan akumulasi DAU pada Mei dan Juni 2020. Sedangkan untuk dana Tunjangan Hari Raya (THR) secara total sebesar Rp38 miliar untuk seluruh ASN Lingkungan Pemkot Bandar Lampung eselon III ke bawah. (Mardiana)