BANDAR LAMPUNG – Pembayaran tunggakan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1 Syawal 1441/2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada PNS/ASN eselon III dan IV tampaknya belum merata. Beberapa pegawai saat dikonfirmasi mengaku belum menerimanya.
Salah satunya disebutkan ASN lingkup Dinas Sosial Bandar Lampung yang enggan disebut namanya. Menurutnya, dirinya belum menerima THR yang dimaksud.
“Alhamdulillah, akhirnya. Tapi (saya) belum. Enggak tahu kalau Senin besok. Ya, mudah-mudahan. Mungkin ada beberapa Dinas yang sudah,” ujarnya, melalui pesan WhatsApp Minggu (21/6).
Sama halnya dikatakan salah satu ASN BPBD Bandar Lampung saat dihubungi, yang mengaku dirinya juga belum menerima THR yang dimaksud.
“Kalau kita belum. Biasanya kalau ada THR, bendahara menginformasikan via WA. Memang masuknya ke rekening masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, penyaluran THR diperuntukan bagi pegawai negeri sipil (PNS) eselon IV dan III telah dibayarkan. Sedangkan eselon I dan II tidak, sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Sudah dibayarkan kemarin, Jumat (19/6), THR dan gaji 14 bagi seluruh PNS eselon III dan IV. Untuk sumbernya dari DAU atau bukan saya engga tahu. Yang jelas sudah dibayar,” katanya melalui sambungan telepon, Minggu (21/6). (Sudirman)