BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat bersama panitia penyelenggara pemilu/pemilihan (PPK, PPS, dan KPPS) untuk sementara waktu tidak akan menyelenggarakan rapid test Covid-19.
“Bukan tidak, tapi belum sampai kesana. Sebab dananya juga sekarang dari mana,” kata Ketua KPU Pesisir Barat Marlini, saat dihubungi, Kamis (18/06).
Marlini menambahkan meski demikian, seluruh lembaga adhoc turunan dari KPU di kabupaten itu dalam menjalankan kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Marlini mengatakan pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran senilai Rp2,6 miliar, anggaran tambahan tersebut untuk APD dan menerapkan anjuran pemerintah terhadap protokol kesehatan.
untuk rapid test tidak ada. Hanya saja KPU Pesisir Barat akan melakukan protokol kesehatan dan akan memanfaatkan dari dana yang diajukan, salah satunya untuk penambahan TPS dan pembelian APD dan lain-lain.
Agenda terdekat, pihaknya berencana akan melakukan sosialiasi kepada stakeholder terkait pemilu yang akan dilakukan secara virtual pada Jum’at (19/6). (Mardiana)