BANDAR LAMPUNG – Kantor Pos Bandar Lampung mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap 2 untuk warga pada Kamis, 4 Juni 2020.
Rencananya BST akan disalurkan hingga 13 Juni 2020.
Pada tahap 2 BST akan disalurkan ke 25.438 warga Bandar Lampung.
Menurut Yesi, Kepala Kantor Pos Bandar Lampung, hingga 5 Juni 2020 BST yang sudah tersalurkan mencapai 25 persen.
“Penyaluran dilakukan oleh seluruh cabang Kantor Pos yang ada di Bandar Lampung.”
“Kalau yang di Pahoman penyaluran sudah dilakukan mulai 4 dan 5 Juni 2020,” urai Yesi yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (6/6).
Untuk waktu penyaluran BST dan banyaknya warga yang menerima BST tahap 3, Yesi belum bisa memastikan, karena masih menunggu informasi dari Kementerian Sosial.
Sedangkan untuk penyaluran BST tahap 1 telah sukses dilakukan pada 12-22 Mei 2020.
Pada tahap tersebut, lanjut Yesi, seharusnya BST disalurkan ke 26.918 warga Bandar Lampung.
Namun yang terealisasi hanya 23.663 warga Bandar Lampung.
“Penyebabnya ada warga yang mengembalikan BST karena tidak layak menerima BST, dan ada juga warga yang tidak mengambil BST-nya yang alasannya tidak tahu,” kata Yesi.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, menurut Yesi, penyaluran BST bukan hanya dilakukan di Kantor Pos yang ada di Bandar Lampung, tapi juga diseluruh Lampung.
Kecuali Kantor Pos yang ada di Hajimena dan Branti.
Penyaluran BST di dua Kantor Pos itu, menurut Yesi, dipindahkan ke Kantor Pos Natar.
Dalam penyaluran BST itu,enurut Yessi masing-masing warga mendapatkan uang tunai Rp 600 ribu.
Penyaluran BST dilakukan dalam dua cara.
Cara pertama, warga datang langsung ke kantor pos dengan membawa e-KTP asli (surat keterangan dari Disdukcapil) atau kartu keluarga asli, tidak dapat diwakilkan, dan datang sesuai jadwal.
“Saat warga datang ke Kantor Pos, warga harus mengikuti protokol kesehatan, yakni wajib menggunakan masker, datang sendiri, tidak membawa keluarga, dan jaga jarak minimal 1 meter.”
“Warga juga akan dicek suhu tubuhnya,” jelas Yesi.
Kemudian cara kedua, terus Yesi, pihak Kantor Pos akan mendatangi warga ke rumah warga.
“Tapi dengan catatan, warga yang didatangi adalah warga yang sudah lanjut usia dan sakit.”
“Agar bisa didatangi pihak Kantor Pos harus memberi tahu pihak Kantor Pos dahulu,” terang Yesi. (Mardiana)