BANDAR LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung petakan kerawanan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Terlebih, pemerintah telah menyetujui pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansyah mengatakan, pihaknya sedang melakukan analisa kerawanan pilkada. Ada beberapa hal yang bakal difokuskan yakni terkait tahapan pemilihan atau pemungutan suara. “Tentunya ada resiko kesehatan ditengah pandemi ini jika pemungutan suara dilakukan. Tidak hanya masyarakat atau pemilih saja, akan tetapi juga penyelenggara dan pengawas, ” ucapnya, Rabu (3/6).
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Candra menjelaskan bahwa pelaksanaan pilkada pada 9 Desember juga rawan pemanfaatan fasilitas pemerintah yang dapat dipolitisasi dengan fasilitasi dan program pemerintah untuk mengatasi kesulitan masyarakat yang dimanfaatkan dalam sosialisasi diri. Hal ini, kata Candra, rentan dilakukan khususnya bagi petahana. “Tentunya dengan berbagai upaya tetap kita monitoring dan awasi. Meskipun kita juga sudah berkoordinasi dengan bersurat beberapa waktu lalu, ” kata dia.
Analisa berikutnya, sambung Candra yakni politik uang yang masih menghantui setiap pemilihan. Ditambah dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sulit di masa pandemi ini membuka ruang politik uang.
Terakhir, Candra bilang, yang ditakutkan adalah partisipasi masyarakat untuk terlibat langsung dalam pemilihan agak rawan terutama untuk turut serta mengawasi dan menggunakan hak pilihnya. “Ini kerawanan yang kita petakan dan akan dibuat skema agar kita dapat menekan kerawanan tersebut tidak terjadi, ” ucapnya. (Marliyah)