BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menghimbau masyarakat Kota Bandar Lampung untuk mematuhi himbauan tidak melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 H secara berjamaah di tempat terbuka seperti lapangan maupun di masjid-masjid.
Herman HN mengatakan, Salat Id yang biasanya digelar oleh Pemkot Bandar Lampung di Stadion Pahoman tahun ini ditiadakan, Senin (18/5).
“Silakan Shalat Id di rumah masing-masing,” kata Herman.
Bagaimana jika ada warga yang tetap ngotot melaksanakan Salat Id di masjid?
Herman mengimbau untuk melaksanakan Salat Id di rumah. Namun, jika ada yang ingin tetap melaksanakan Salat Id di masjid, dia mengimbau agar memperhatikan dan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
“Protokol kesehatan sangat penting mengingat pandemi virus corona atau Covid-19 masih belum berakhir,” ujar Wali Kota.
Lebih jauh, sosok nomor satu di Kota Tapis Berseri tersebut menekankan, jika pun ada yang tetap ngotot Salat Id di masjid, maka kewajiban seperti menjaga jarak dan memakai masker harus dilakukan.
Demikian pula ketika akan masuk masjid diperiksa suhu tubuhnya dan jamaah yang bersangkutan tidak dalam keadaan sakit.
Sebelumnya, Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung dengan mendasari surat edaran Kementerian Agama dan juga Fatwa MUI Pusat, mengimbau pelaksanaan Salat Id 2020 dilakukan di rumah masing-masing.
“Melihat kondisi wabah Covid-19 sampai dengan hari ini belum ada tanda-tanda penurunan atau berkurang.”
“Oleh karena itu sesuai edaran kementerian agama dan juga fatwa MUI Pusat, pelaksanaan salat Idul Fitri sebaiknya dilaksanakan di rumah,” jelas Sekretaris MUI Lampung Basyaruddin. (Mardiana)