Antrian warga menerima bansos Pemerintah dengan pengamanan aparatbTNI/Polri di Kantor Pos. (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Ikatan Khatib-Dewan Masjid Indonesia (IKDMI) Lampung meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar transparan dalam penanganan Covid-19.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, IKDMI Lampung berharap besar ada tindakan transparan dari pemerintah kota dan provinsi mulai dari penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19, alat tes, dan prosedur penetapan seseorang positif Covid-19 agar tidak sekadar bicara angka.

“Harapan kami, aparat keamanan juga selalu mengedepankan langkah preventif dan persuasif sesuai maklumat Kapolri terkait penanganan pencegahan Covid-19, terlebih bilamana itu sudah menyangkut urusan kebebasan beribadah,” kata Dimyathi, Minggu (17/5).

Dimyathi mengatakan, kebebasan beribadah adalah hak konstitusional setiap warga negara.Sehingga upaya pemangku kebijakan bukanlah melakukan penutupan pasar dan masjid, tapi lebih bersifat melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di tempat atau fasilitas umum, agar menerapkan physical distancing.

Peraturan dan kebijakan Pemerintah menghadirkan rasa keadilan dalam hal pembatasan, sebagaimana amanah pasal 2 & pasal 59 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 pada bagian kelima tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)

Secara umum, kebutuhan dasar manusia adalah tercukupi kebutuhan jasmani dan sekaligus kebutuhan rohaninya.
Sedangkan masjid dan pasar, menurut dia, adalah sarana vital.

“Ada banyak solusi yang dapat ditawarkan bagi masjid yang berada pada zona non-karantina. Di antaranya pihak masjid wajib membuat banner pengumuman menolak jamaah masuk saf utama bila sedang sakit dan seusai bepergian ke luar Lampung,” jelasnya.

Rajin menyemprotkan disinfektan selesai salat berjamaah, dan hanya membuka masjid saat salat berjamaah yang pertama dengan Imam rawatib (rutin).

“Menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, membawa sajadah sendiri dari rumah hingga pengecekan suhu di pintu masuk masjid,” tuturnya.

IKDMI Lampung terus
berupaya mendorong langkah pencegahan  Covid-19 yang berkeadilan dan keterbukaan informasi, karena khatib adalah juru bicara umat. (Mardiana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here