JAKARTA – Pakar pertahanan dan intelejen, Connie Rahakundini Bakrie menilai ketakutan segelintir aktivis atas Rancangan Peraturan Presiden (RPerpes) pelibatan TNI dalam memberantas teroris yang telah dikirim pemerintah ke DPR adalah berlebihan. Ketakutan bahwa militer bisa mengambilalih tugas penegak hukum sebagai ketakutan yang dangkal (narrow minded) dan tidak pada tempatnya.
“Mereka-mereka yang menolak itu kacamatanya hanya pemahaman akan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang sempit. Jadi mereka menganggap masalah terorisme adalah masalah hukum semata,” kata Connie di Jakarta, Senin (13/5).
Connie menanggapi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menolak RPerpres tersebut. adalah Kontras, Imparsial, Elsam, YLBHI, Amnesti Internasional Indonesia (AII), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Pers, dan LBH Masyarakat.
Menurut Connie, para LSM ini tidak paham dan ketinggalan zaman. Mereka tidak tahu misalnya perkembangan perang CBRNE, terutama biological war yang menjadi senjata termurah para teroris dan lone wolf. CBRNE merupakan akronim dari Chemical, Biological, Radiological, Nuclear, and Explosive Materials.
Connie menegaskan hakikat dibentuknya TNI adalah sebagai alat pertahanan negara. Mereka dilatih, dididik dan didoktrin untuk menghadapi dan memenangkan perang.
“Itu sangat jelas. Nah, perang di mana-mana pun bukan tentang hukum semata,” tegas Connie.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Connie memberi contoh ketika Jenderal Sudirman berperang melawan Belanda. Atau ketika mantan Presiden Soekarno berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini. Mereka berperang bukan semata-mata berdasarkan landasan hukum.
“Memangnya kita merdeka memerangi Belanda, Pak Dirman (Jenderal Sedirman, Red) dan Presiden Soekarno dikuyo-kuyo dulu soal aturah hukum dan HAM? Ya enggaklah. Kapan mau merdekanya?” tanya Connie.
Connie menegaskan dalam era perang modern, di mana CBRNE threats menjadi ancaman terbesar maka jelas tugas militer mengatasi kejahatan terorisme selayaknya ditujukan untuk menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Karena era globalisasi dan teknologi informasi seperti sekarang sudah mendobrak dinding luar dan dalam negeri.
“Undang-Undang (UU) yang mengkebiri TNI dengan dan atas nama reformasi TNI, jelas-jelas banyak salah kaprah dan melemahkan TNI. Saya setuju pelibatan TNI menanggulangi terorisme lahir dari Keputusan Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI,” tutup Connie. (Utari)