Penyerahan bantuan beras oleh Pemkot Bandar Lampung yang diwakilkan oleh Camat Panjang Bramado (kanan), Selasa (12/5). (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung mulai mendistribusikan bantuan beras tahap kedua kepada masyarakat terdampak Covid-19, Selasa (12/4).

Pada tahap ini, total beras yang terdistribusikan ialah seberat 700 ton.

Jumlah tersebut diketahui mengalami penambahan dari tahap sebelumnya yang terhitung seberat 400 ton.

Bantuan beras itu terdiri dari dengan berat 5 kilogram per penerima bantuan.

Sehingga secara total jumlah penerima bantuan pada tahap kedua tersebut ialah sebanyak 140.000 Kepala Keluarga (KK).

Adapun pembagian di tahap ini secara teknis sama seperti tahap sebelumnya, di mana dilakukan secara bertahap.

Kecamatan Panjang mendapat kesempatan pertama sebagai daerah penerima bantuan beras tersebut.

Tahap kedua 700 ton beras, dan setiap kecamatannya akan mendapatkan berbeda-beda.

“Untuk (Kecamatan) Panjang di tahap ini (tahap ke dua) ada 9.932 penerima bantuan,” ujar Camat Panjang Bagus Harisma Bramado di Kantor Kelurahan Panjang Utara, Panjang, Selasa (15/5).

Ia menjelaskan, jumlah tersebut mengalami kenaikan dari jumlah penerima bantuan beras tahap sebelumnya.

“Saat ini, Kecamatan Panjang mendapatkan 9.932 karung beras, tahap sebelumnya 6.382 karung (beras),” jelasnya.

Bramado menambahkan, setidaknya terdapat beberapa warganya yang terevaluasi dari bantuan beras oleh pemerintah kota setempat.

Ia menjelaskan warga yang diputus bantuannya tersebut dengan alasan warga tersebut adalah warga yang secara hak telah mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

“Ada warga yang bantuannya kita hentikan. Sebelumnya (bantuan beras tahap pertama) warga tersebut dapat bantuan, namun dengan alasan tertentu bantuan kali ini kita putus,” kata dia.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Terpisah Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Tole Dailami mengatakan bantuan beras itu akan didistribusikan ke-20 kecamatan secara bertahap.

Penerima bantuan beras tersebut, kata Tole, terdata oleh RT yang diteruskan oleh Lurah hingga sampai di tingkat Kecamatan. (Mardiana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here