Sekkab Pringsewu Budiman PM (kiri) memberikan keterangan kepada awak media, Senin (11/5). (Ist)

PRINGSEWU – Sekkab Pringsewu Budiman PM mengaku sepakat dengan rencana pemasangan tanda di rumah penerima bantuan pemerintah.

Asal, pemberian tanda tersebut tidak menimbulkan dampak psikologis bagi anggota keluarga penerima bantuan.

“Saya sepakat dengan dinas sosial. Selama tidak menyebabkan dampak psikologis bagi anggota keluarga penerima bantuan, silakan ditempel saja,” kata Budiman yang juga ketua TAPD ini, Senin (11/5).

Menurut dia, pemberian tanda jangan menyebut status miskin rumah tangga tersebut.

Melainkan nama program yang diberikan kepada masyarakat.

Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penempelan tanda tersebut, menurut dia, bisa sekaligus untuk pengawasan pelaksanaan program bantuan untuk masyarakat prasejahtera tersebut.

Sebelumnya, DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu memasang tanda di rumah penerima bantuan pemerintah.

Upaya ini dilakukan supaya masyarakat sekitar bisa ikut melakukan pengawasan apakah bantuan pemerintah yang digulirkan tersebut sudah tepat sasaran.

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengatakan, pihaknya sudah sejak lama mendorong supaya pemkab memasang tanda di rumah penerima program bantuan pemerintah.

“Kami belum tahu kenapa di Pringsewu belum dilaksanakan, sedangkan daerah lain sudah ada yang menerapkan,” kata Suryo, Minggu (10/5).

Menurut Suryo, pemberian tanda tersebut sebagai salah satu cara mengantisipasi kegaduhan di masyarakat terkait bantuan pemerintah.

Dia mengakui adanya konsekuensi atas pemberian tanda tersebut.

Namun, Suryo yakin pelabelan tersebut yang terbaik.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo meminta supaya Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) dan pemerintah pekon untuk memasang tanda di rumah penerima bantuan pemerintah.

“Ini agar memudahkan semua pihak memonitor dan mengevaluasi jika program tersebut tidak tepat sasaran,” kata Anton.

Bila program tersebut dijalankan, ia optimistis data warga miskin di Pringsewu semakin valid.

Anton menambahkan, pemberian tanda tersebut tujuannya supaya semua program yang diluncurkan pemerintah transparan dan tepat sasaran.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini ada program BLT dari Dana Desa.

Tentu penerimanya bukan warga yang sudah mendapatkan BLT dan PKH.

“Menurut saya, anggaran untuk memberi tanda tidaklah cukup besar. Pemerintah pekon saja pasti mampu membeli Pylox (cat semprot),” katanya.

Sedangkan tulisan yang dijadikan tanda tersebut disamakan formatnya dan ukurannya.

Ditambahkan Anton, kalau dinas terkait tidak mempunyai anggaran untuk membuat tanda itu, tinggal mengarahkan pekon saja.

“Kalau ini berjalan di Kabupaten Pringsewu saya kira data akan lebih valid, dan penerimanya akan lebih tepat sasaran,” kata Anton. (Mardiana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here